“Kami mengkaji dan tunggu hasil kajian resmi dari KPAI kolaborasikan dengan Kemenkominfo,” papar Sandi.
Menyoal peluang blokir game Free Fire, Budi Arie masih mau akan mengkaji. Pihaknya akan menelusuri lebih jauh potensi pelanggaran, didasari atas Permenkominfo No. 2 tahun 2024 yang baru diundangkan pada Januari silam.
Meski demikian Budi Arie tak segan untuk melakukan pemutusan akses jika terbukti menyalahi aturan. “Ini sedang kita kaji, kalau memang itu meresahkan ya tutup saja, susah amat. Gim kita banyak mengandung unsur kekerasan. Cuman dampaknya seperti apa masih kita kaji secara objektif dong,” papar dia.
Perwakilan Garena International, publisher Free Fire tidak segera memberi komentar.
KPAI menegaskan bahwa rating game penting agar anak terhindar dalam mengakses permainan online yang tidak sesuai dengan usianya. Terlebih dalam peraturan Menkominfo telah diatur klasifikasi rating umur, seperti : 3+, 7+, 13+, 15+ dan 18+.
KPAI punya kekhawatiran bahwa saat ini banyak anak mengakses gim rating 18+.
“Memang ada orangtua yang bisa membimbing dan mengarahkan. Persoalannya berapa banyak orangtua yang punya waktu dan punya kemampuan literasi untuk memberi pemahaman mengenai gim kepada anak-anak mereka. Nah kerawanannya di situ,” jelas Kawiyan, anggota KPAI kepada Bloomberg Technoz.
Baca Juga: Klasifikasi Game Online Menurut Aturan Menteri Kominfo
Kawiyan menambahkan bahwa Free Fire merupakan permainan yang masuk kategori pendampingan orang tua. “Di cover FF tertulis 13+,” pungkas dia.
Pada rincian deskripsi di toko aplikasi Apple Store (iOS) atau Google Play Store, Free Fire tertulis batas usia 12 tahun ke atas dan masuk kategori gim laga atau action.
Free Fire dalam deskripsinya menamakan sebagai wahana permainan survival shooter, dengan pengguna akan mendapat kesempatan berada pada sebuah pulau dan antar 50 pemain saling menembak untuk bertahan hidup.
Pada satu waktu yang sama, setiap permainan memakan waktu 10 menit dengan pemain bisa memilih amunisi hingga kesiapan logistik sebelum dimulai.
Dengan demikian, Free Fire mengandung tingkat kekerasan sedang untuk kategori game online. Free Fire telah di-download lebih dari 1 juta pengguna.
Sebelumnya Kominfo menyatakan akan memanggil seluruh publisher game online dan melakukan pemeriksaan ulang terkait isu konten kekerasan dan menjadi konsumen anak-anak.
"[Pemeriksaan] misalnya tadi itu boleh untuk usia tertentu, tapi dia mengklasifikasinya di bawah lagi. Nah itu akan kena tindakan administratif. itu kita akan lihat. Kemudian rencana memanggil, saya kira itu memang akan kita lakukan. [waktu pemanggilan] belum," jelas Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong, Jumat kemarin.
(wep)