BI Rate Naik, Sri Mulyani Waspadai Kenaikan Biaya Bunga Utang
Azura Yumna Ramadani Purnama
03 May 2024 19:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mewaspadai adanya kenaikan biaya bunga utang seiring meningkatnya suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basispoin menjadi 6,25%.
Awalnya, dia menyampaikan penerimaan perpajakan pada kuartal-I 2024 menurutnya masih tumbuh positif. Bendahara Negara memberikan contoh, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri pada kuartal-I 2024 tumbuh 5,8% secara bruto.
“Hal ini berarti pada kuartal I meskipun tadi ada beberapa gejolak, masih mengalami pertumbuhan yang positif. Meskipun neto karena adanya restitusi tentu harus disesuaikan,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK yang disiarkan secara virtual, Jumat (3/5/2024).
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa setelah kuartal-I 2024, tepatnya pada April pihaknya mencermati berbagai dinamika perekonomian, baik global maupun domestik. Menkeu menyebut, pada momentum tersebut banyak berbagai dinamika perekonomian yang terjadi dan juga telah direspons oleh BI salah satunya dengan menaikan BI Rate.
“Ini tentu dari Kementerian Keuangan untuk strategi pembiayaan dengan cost of fund yang cenderung mengalami kenaikan, dan nilai tukar kami akan terus melakukan pengelolaan secara hati-hati,” ujarnya.