Logo Bloomberg Technoz

Satgas Gula-Bioetanol di Merauke Bahas Usulan Hapus Cukai Etanol

Dovana Hasiana
03 May 2024 18:00

Pertani sedang membawa tebu ke pabrik gula. (Mercury Bloomberg)
Pertani sedang membawa tebu ke pabrik gula. (Mercury Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta -Kementerian ESDM mengonfirmasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan telah membahas usulan penghapusan cukai untuk etanol, yang merupakan bahan baku bioetanol. 

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukkan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan usulan tersebut juga sudah diterima oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Askolani. 

Adapun, Eniya mengatakan Askolani juga mendorong implementasi cukai untuk bahan bakar, di mana cukai berpotensi tidak diterapkan untuk etanol sebagai bahan bakar. 

Namun demikian hal tersebut masih berupa usulan dan belum diputuskan oleh pemerintah. 

“Kemarin pada saat rapat tentang [Satgas Gula-Bioetanol di] Merauke, dari Dirjen Bea Cukai [Askolani] sudah ada. Pak Askolani juga mendorong implementasi cukai untuk bahan bakar. Jadi kan nanti cukainya tidak diberlakukan untuk etanol,” ujar Eniya saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).