Kena Pajak Rp26 Juta, WNI Robek Tas Hermes di Depan Bea & Cukai
Donald Banjarnahor
03 May 2024 16:55
Bloomberg Technoz, Jakarta - Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan kembali jadi sorotan karena sebuah video viral yang mengungkapkan satu pasangan memilih untuk merobek tas Hermes di hadapan petugas karena menolak ditagih bea masuk yang fantastis.
Dalam video yang bereda di dunia maya tersebut, terlihat seorang Pria dan Wanita sedang diperiksa oleh petugas Bea dan Cukai di sebuah bandara. Dalam percakapan, seorang Petugas perempuan Bea dan Cukai mengatakan harga tas itu senilai 36.800 dolar Hong Kong yang bila diubah ke kurs Dolar Amerika Serikat menjadi lebih dari US$4.000.
Penumpang diminya untuk membaya bea masuk dan pajak tas tersebut Rp26 juta.
Namun, penumpang pria membantah kalau harga tas tersebut US$4.000. Dia menyatakan harganya US$1.000 atau apabila dikonversi dengan rupiah pada hari ini menjadi Rp16 juta.“Mbak saya belinya US$ 1.000 nih mbak,” kata pria tersebut.
Dia bilang daripada membayar pajak Rp26 juta, lebih baik da jual saja tas tersebut seharga US$1.000. Namun, petugas Bea dan Cukai tetap bersikukuh bahwa harga tas tersebut US$4.000 dan pajak yang harus dibayarkan Rp26 juta.