Logo Bloomberg Technoz

Alasan Pemerintah Tolak Imbauan Ombudsman Tunda Seleksi CPNS 2024

Muhammad Fikri
03 May 2024 17:00

Ilustrasi PNS. (Dok. Pemprov DKI Jakarta)
Ilustrasi PNS. (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas menyampaikan alasan pemerintah menolak imbauan dari Ombudsman untuk melakukan penundaan dalam penyeleksian CPNS tahun ini.

Anas mengatakan bahwa pemerintah tetap melakukan penyeleksian CPNS tahun ini mengacu kepada Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang mengatakan bahwa penyeleksian CASN harus segera terselesaikan paling akhir pada Desember 2024.

"Telah di sah-kan bersama dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengatakan perekrutan CASN sudah harus selesai selambat-lambatnya pada bulan Desember," kata Azwar, Jumat (3/5/2024).

Sebelumnya, Ombudsman menghimbau Kemenpan-RB untuk menunda perekrutan CASN hingga usai perhelatan Pilkada Serentak yang akan digekar pada 27 November 2024. Hal ini disampaikan sebagai langkah mencegah seleksi CPNS menjadi komoditas politik para calon kepala daerah.

Azwar menilai, pemerintah justru akan melanggar undang-undang jika menjalankan imbauan Ombudsman. Toh, menurut dia, seleksi CASN akan berlangsung lebih transparan dibandingakan tahun-tahun sebelumnya.