Ia memberikan contoh, Brazil saat berminat bergabung sebagai anggota OECD harus mengharmonisasi lebih dari 200 aturan dan memakan proses yang cukup lama.
Namun, Bhima juga menilai masih terdapat berbagai keuntungan yang RI dapatkan apabila bergabung dengan OECD. Pertama, OECD mewajibkan negara-negara yang berada dibawahnya untuk meningkatkan penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi dan penghindaran pajak lintas negara.
Selain itu, Indonesia juga akan diminta memperketat perlindungan lingkungan hidup dan mempercepat transisi energi hijau yang terbarukan.
“Beberapa standar yang diadopsi dari OECD bisa memperkuat posisi Indonesia di tingkat global dan lebih terbuka bagi peluang investasi berkualitas dari negara maju,” ungkapnya.
Bhima menegaskan, dengan bergabungnya Indonesia ke OECD maka akan menjadi prasyarat yang baik untuk melangkah menuju negara maju. Namun, Ri perlu melakukan persamaan standar terlebih dahulu dan bisa memetik pembelajaran dari negara-negara OECD untuk mempersiapkan struktur ekonomi yang lebih baik.
“Indonesia mungkin bisa belajar banyak dari OECD bagaimana mempersiapkan struktur ekonomi yang lebih baik misalnya penguatan kapasitas industri manufaktur dan teknologi,” pungkas Bhima.
Sebagai informasi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menghadiri Pertemuan Tingkat Menteri Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) di Paris, Prancis (2/5/2024).
Pertemuan yang dipimpin oleh Perdana Menteri Jepang Fumio Kisida tersebut salah satunya membahas proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD.
“Agenda pertama saya di Paris bertempat di Kantor Pusat OECD, saya bersama Menko Perekonomian Pak Airlangga Hartarto bertemu dengan Sekretaris Jenderal OECD yang juga mantan Menkeu Australia Mathias Cormann,” tulis Sri Mulyani pada akun Instagramnya, dikutip Jumat (3/5/2024).
Ia menyebut, proses keanggotaan Indonesia di dalam OECD dapat membawa manfaat baik bagi Indonesia dan organisasi internasional tersebut. Menurutnya, prinsip yang OECD miliki yakni kebijakan yang lebih baik untuk masyarakat yang lebih baik selaras dengan target Indonesia di masa mendatang yaitu mencapai negara berpendapatan tinggi.
“Proses aksesi OECD merupakan wujud negara-negara yang memiliki persamaan pemikiran (like minded) berdasarkan demokrasi, kebebasan individu, penghormatan hak asasi manusia dan sistem pasar terbuka,” tulisnya.
(azr/lav)