Logo Bloomberg Technoz

RI Mau Jadi Anggota OECD, Ini Untung Ruginya

Azura Yumna Ramadani Purnama
03 May 2024 15:20

Presiden Jokowi saat menerima delegasi dari Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) di Istana Merdeka (Setpres)
Presiden Jokowi saat menerima delegasi dari Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) di Istana Merdeka (Setpres)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara mengungkapkan sejumlah keuntungan dan kerugian yang bisa dialami Indonesia apabila bergabung sebagai anggota Organization for Economic Co-operation and Development (OECD).

Bhima menjelaskan aksesi keanggotaan OECD yang dilakukan Indonesia memiliki sejumlah manfaat, terutama menjadi salah satu upaya RI untuk keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah.

Meskipun begitu, Bhima mengungkapkan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu Indonesia siapkan. Seperti, sinkronisasi aturan-aturan yang dimiliki Indonesia dengan standar OECD.

Menurutnya akan terdapat berbagai aturan seperti peraturan daerah (perda) dan Undang-Undang (UU) yang perlu disesuaikan dengan standar OECD yang terbilang liberal, utamanya yang terkait dengan perizinan, persaingan usaha, dan perdagangan.

“Khawatir itu bisa jadi blunder karena UU Cipta Kerja saja sudah liberal, ditambah bergabung OECD makin terbuka sistem perdagangan indonesia dan memperkecil perlindungan terhadap UMKM dan pelaku usaha lokal,” kata Bhima saat dihubungi Bloomberg Technoz, Jumat (3/5/2024).