Logo Bloomberg Technoz

Dalam menjaga likuiditas, Ryan juga menilai perbankan perlu menjaga persentase dana murah (CASA) paling tidak dalam persentase 60%-65% dan selebihnya diimbangi dengan dana mahal yakni deposito berjangka dan komponen lainnya.

Selain itu pada bank-bank dengan LDR yang telah terlampau tinggi, ia mengatakan bank tersebut tetap dapat tumbuh namun salah satunya dengan memanfaatkan kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) yang diberikan Bank Indonesia (BI).

KLM merupakan salah satu cara BI mendorong pertumbuhan ekonomi RI dengan cara memberikan insentif kepada perbankan yang memberikan kredit ke sektor-sektor prioritas yang memiliki daya ungkit kepada ekonomi.

“Karena dengan bank-bank membiayai sektor yang diarahkan BI, maka bank-bank ini akan diberikan insentif yakni pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) dikurangi. Ini kan akan membantu likuiditas bank-bank ini,” jelasnya.

Menurut dia, hal ini menjadi penting saat likuiditas perbankan ketat, karena dapat menghindari praktik perbankan untuk berlomba-lomba menaikan suku bunga simpanan dengan tujuan meningkatkan DPK.

Ia menyebut bahwa praktik tersebut dapat menyebabkan net interest margin atau pendapatan bunga bersih akan tergerus. Sehingga perbankan harus berkorban untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya.

“Itu yang saya lihat terjadi di beberapa bank, mereka terpaksa agar DPK nya tidak kabur ke bank lain. Beberapa bank menaikkan suku bunga simpanan terutama deposito berjangka. Tapi belum berani menaikan bunga kredit, karena takut kalau bunga kreditnya dinaikan akan ada kendala dalam memenuhi kewajibannya terjadilah NPL baru,” pungkasnya.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi-Perbankan Binus Doddy Ariefianto menilai LDR industri perbankan umum sebesar 84% masih dalam angka yang aman. Menurutnya, LDR baru dikatakan ketat jika berada di atas 92%. 

Meskipun begitu, ia tidak menampik terjadi kenaikan LDR sejak beberapa tahun terakhir, tepatnya pada momentum pasca pandemi Covid-19 LDR sempat berada di rentang 80%.

“Memang jadi pengetatan tpi hal yang lumrah, perekonomian kan ekspansi tumbuh lagi, begitu tumbuh bank ngasih kredit. kalau ngasih kredit kan duitnya ke salur, itu natural. Apa saat ini terlalu ketat? saat ini 84% belum [terlalu ketat] karena Indonesia pernah 90%, jadi 84% itu belum terlalu ketat industrinya,” kata Doddy.

Doddy juga mengimbau agar perbankan bisa menjaga tingkat likuiditas yang dimiliki dalam rentang yang memadai. Selain itu, kesehatan dan kualitas kredit juga menjadi aspek penting dalam hal ini.

Lebih lanjut, ia menilai beberapa bank yang mencatatkan LDR direntang 90% saat ini masih terbilang terjaga, menurutnya suatu bank baru dapat dikatakan memiliki kondisi likuiditas yang tidak memadai apabila LDR berada di level 120%-140%.

“Itu [ LDR 120%-140%] harus ditindaklanjuti dan dipantau oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tapi kalau masih 90% masih terjaga. Saya melihat tidak ada dalam kondisi pemantauan bank-bank itu,” pungkas Doddy.

(azr/lav)

No more pages