Logo Bloomberg Technoz

Melahirkan Bisa Pakai BPJS, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Redaksi
03 May 2024 14:40

Ilustrasi ibu hamil bekerja (Sumber: Bloomberg)
Ilustrasi ibu hamil bekerja (Sumber: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - BPJS Kesehatan membawa manfaat besar bagi masyarakat Indonesia dengan menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Salah satu manfaat utamanya adalah biaya melahirkan yang ditanggung oleh BPJS.

Namun, agar biaya tersebut dapat ditanggung, terdapat beberapa dokumen persyaratan yang perlu dipenuhi oleh peserta. Mari kita bahas lebih lanjut.

Dokumen Persyaratan untuk Biaya Melahirkan dengan BPJS

Untuk memastikan bahwa biaya melahirkan dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan, peserta perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Dokumen ini diperlukan sebagai identitas ibu yang akan melahirkan. Pastikan memiliki KTP asli beserta fotokopinya.