Logo Bloomberg Technoz

Kelas 1, 2, 3 Segera Dihapus, Cek Iuran BPJS Kesehatan Mei 2024

Redaksi
03 May 2024 13:40

Ilustrasi BPJS Kesehatan
Ilustrasi BPJS Kesehatan

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pada tahun 2023, isu mengenai penghapusan kelas BPJS Kesehatan mulai mencuat. Kabar ini tentu mengundang banyak perhatian dan kekhawatiran dari masyarakat.

Bagaimana tidak, BPJS Kesehatan telah menjadi penopang utama akses kesehatan bagi banyak orang di Indonesia.

Dampak Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan

Jika rencana penghapusan kelas BPJS Kesehatan ini terealisasi, maka sistem pelayanan kesehatan di Indonesia akan mengalami perubahan signifikan.

Peserta BPJS Kesehatan tidak lagi dibedakan berdasarkan kelasnya, melainkan akan diatur dalam Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Hal ini berarti, pelayanan kesehatan yang diterima oleh peserta BPJS tidak akan berbeda jauh, baik mereka masuk dalam kelas 1, 2, atau 3.

Perubahan Pengobatan dengan BPJS Kesehatan

Sistem pengobatan di Indonesia akan bergeser dari menggunakan BPJS Kesehatan dengan kelas-kelasnya, menuju kepada Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Meskipun terjadi perubahan ini, masyarakat tidak perlu merasa cemas. Pasalnya, pemerintah saat ini tengah melakukan penyesuaian sistem dengan cermat.

Perkiraan Iuran BPJS Kesehatan di Tahun 2024