Logo Bloomberg Technoz

KPK Sita Pabrik Sawit Rp15 M Milik Bupati Labuhan Batu

Redaksi
03 May 2024 09:40

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Tangkapan layar via website KPK)
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Tangkapan layar via website KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita pabrik pengolahan sawit seluas 14.027 meter persegi milik Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga (EAR). 

"Berlokasi di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupatan Labuhanbatu yang diduga milik tersangka EAR dengan diatasnamakan orang kepercayaannya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (3/5/2024).

Aset yang disita KPK tersebut ditaksir senilai Rp15 miliar.

"Diperkirakan nilai aset dimaksud Rp 15 miliar dan turut diduga sumber dananya berasal dari penerimaan suap tersangka EAR dkk," sebutnya.

KPK telah melakukan pemasangan plang sita untuk mencegah klaim dari pihak-pihak tertentu.