Menag Usul Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Perlu Tambah Ongkos Haji
Rezha Hadyan
28 March 2023 08:45
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar jemaah haji lunas tunda 2022 tidak perlu lagi menambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) Kementerian Agama bersama Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2023).
Dalam raker sebelumnya yang berlangsung pada 15 Februari 2023 disepakati bahwa hanya jemaah lunas tunda 2020 yang tidak perlu menambah Bipih. Sementara untuk jemaah lunas tunda 2022 harus membayar biaya pelunasan rata-rata sebesar Rp 9,4 juta.
“Setelah dilakukan proses verifikasi, jemaah lunas tunda 2022 pada dasarnya adalah jemaah lunas tunda 2020. Total ada 8.306 jemaah, sehingga, mereka juga tidak perlu menambah biaya pelunasan dan anggarannya diambilkan dari nilai manfaat. Ini kami usulkan ke Komisi VIII DPR,” ujar Yaqut melalui keterangan tertulis.
Yaqut merinci data awal total jemaah lunas tunda 2020 berjumlah 84.609 orang. Namun, seiring waktu berjalan, sampai dengan 7 Maret 2023, sebanyak 218 jemaah membatalkan keberangkatannya dan 901 jemaah yang mengambil kembali biaya pelunasannya sehingga jumlahnya menjadi 83.490 jemaah.
“Jika ditambahkan dengan 8.306, maka total jemaah lunas tunda 2020 menjadi 91.796 orang,” urainya.
Yaqut juga mengusulkan adanya tambahan biaya dari nilai manfaat untuk menutup 8.306 jemaah itu senilai Rp232,91 miliar. Usulan ini nantinya akan dibahas bersama antara Direktorat Jenderal Penyelenggaaran Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Komisi VIII DPR.
Menag menambahkan bahwa dalam kesepakatan sebelumnya, nilai manfaat yang disepakati untuk menutup biaya pelunasan jemaah lunas tunda 2020 semula berjumlah Rp 845 juta. Dengan tambahan yang disepakati kemarin, maka total nilai manfaat yang digunakan menjadi jemaah lunas tunda 2020 menjadi Rp 1,07 triliun.
Selain tambahan anggaran bagi jemaah lunas tunda 2020, raker juga membahas adanya tambahan biaya dari dana nilai manfaat untuk selisih nilai kurs untuk pengadaan dolar Amerika Serikat (AS). Pada raker 15 Februari 2023, disepakati kurs per 1 US$ sebesar Rp 15.150. Namun, dalam proses pengadaan dolar AS, kurs bergerak naik sehingga nilai yang digunakan per 1 US$ sebesar Rp 15.250.
Dengan komponen lunas tunda jemaah 2020 dan selisih kurs tersebut, total tambahan anggaran yang diusulkan oleh kementerian sebesar Rp 256,41 miliar.