KPK melalui jaksa di pengadilan, kata dia, bisa saja menghadirkan saksi berkaitan dugaan tersebut. Namun demikian, kata dia, hal itu masih dikoordinasikan bergantung pada kebutuhan jaksa penuntut umum.
KPK juga diketahui telah memeriksa sejumlah anggota Komisi IV DPR RI dalam penyidikan kasus dugaan korupsi SYL. Mereka yang dipanggil sebagai saksi antara lain Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dan Vita Ervina. Penyidik KPK juga telah menggeledah kediaman dua politikus PDI-P tersebut pada November 2023.
Seperti diketahui, dugaan aliran uang dari SYL kepada anggota Komisi IV diungkap di muka sidang, Selasa (29/4/2024).
Hal itu disampaikan Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan Arief Sopian. Arief menyebut pemberian THR untuk anggota DPR RI diduga dikumpulkan oleh pejabat eselon I Kementan. Namun soal besarannya saat dicecar Jaksa Penuntut Umum, Arief mengaku lupa.
"Saya lupa Pak," ujar Arief.
(fik/ain)