Erik sendiri sebelumnya memang pernah menjabat sebagai Ketua DPC Nasdem di Labuhan Batu. Gedung tersebut tetap digunakan partai besutan Surya Paloh meski Erik tak lagi menjadi pimpinan.
Selain Gedung DPC Nasdem, penyidik KPK juga menyita pabrik kelapa sawit senilai Rp15 Miliar di Kelurahan Janji, Bilah Barat, Labuhan Batu. KPK berhasil menelusuri keberadaan aset ini meski telah disamarkan kepemilikannya ke orang kepercayaan Erik.
"Diperkirakan nilai aset dimaksud Rp15 Miliar dan turut diduga sumber dananya berasal dari penerimaan suap Tersangka EAR dkk," kata Ali Fikri.
Sebelumnya, penyidik sudah lebih dulu menyita uang tunai sebesar Rp48,5 miliar dan rumah mewah senilai Rp5,5 miliar milik Erik Adtrada Ritonga.
(fik/frg)
No more pages