Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan No. 576/2024 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan BLU BPD-PKS Periode Mei 2024.
Penetapan HR CPO bersumber dari rata-rata harga selama periode 25 Maret—24 April 2024 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar US$847,02/MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar USD$907,55/MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar US$1.004,75/MT.
Berdasarkan Permendag No. 46/2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari US$40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.
Berdasarkan ketentuan tersebut, HR bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia.
“Sesuai dengan perhitungan tersebut ditetapkan HR CPO sebesar US$877,28/MT,” ujar Budi.
Selain itu, minyak goreng atau refined, bleached, and deodorized (RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan bea keluar US$0/MT atau bebas Bea keluar dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan No. 577/2024 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.
BK CPO periode Mei 2024 merujuk pada Kolom Angka 5 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. No. 71/2023 sebesar US$52/MT.
Sementara itu, pungutan ekspor CPO periode Mei 2024 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 103/PMK.05/2022 jo. 154/PMK.05/2022 sebesar US$90/MT.
Penyebab Kenaikan
Peningkatan HR CPO ini dipengaruhi oleh adanya peningkatan permintaan sebagai langkah antisipatif untuk Idulfitri, sedangkan produksi sawit di Malaysia dan Indonesia menurun akibat anomali cuaca serta perkembangan konflik antara Ukraina dan Rusia, serta Iran dan Israel yang berdampak pada fluktuasi harga minyak mentah (crude oil) dan minyak nabati lainnya.
Sekadar catatan, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memproyeksikan produksi minyak sawit mentah atau CPO serta minyak inti sawit atau palm kernel oil (PKO) pada 2024 rentan stagnan dari realisasi tahun lalu.
Walaupun masih terdapat peluang kenaikan, produksi minyak sawit ditaksir hanya bisa tumbuh tipis sekitar 5% pada tahun ini dari capaian 2023 yang sebanyak 54,8 juta ton.
Ketua Umum Gapki Eddy Martono menjelaskan produksi minyak sawit 2023 terdiri dari CPO sebanyak 50 juta ton dan PKO sejumlah 4,7 juta ton.
“Produksi kita justru naik pada 2023 karena data dari Kementerian Pertanian dalam periode 2017 sampai 2020 terdapat perluasan 540.000 hektare [lahan sawit] dan diperkirakan pada 2023 ada penambahan areal tanaman menghasilkan seluas 260.000 hektare,” ujar Eddy, Selasa (27/2/2024).
Komoditas Lainnya
Sementara itu, HR biji kakao periode Mei 2024 ditetapkan sebesar US$10.205,78/MT, meningkat sebesar US$3.090,85 atau 43,44% dari April 2024.
Hal ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Mei 2024 menjadi US$9.723/MT, naik US$3.012 atau 44,87% dari periode April 2024.
Peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap sebesar 15%. Hal tersebut sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan No. 39/PMK/0.10/2022 jo. No. 71/2023.
Budi menambahkan pengaruh permintaan dan penguatan kurs dolar Amerika Serikat (AS) menjadi penyebab meningkatnya HR dan HPE biji kakao.
“Peningkatan HR dan HPE biji kakao, antara lain, dipengaruhi oleh adanya kekhawatiran pasar terhadap berkurangnya pasokan dari Pantai Gading dan Ghana, permintaan kakao tetap stabil di tengah harga yang terus melonjak, serta penguatan kurs dolar AS,” ungkap Budi.
Di sisi lain, HPE produk kulit periode Mei 2024 tidak berubah dari April 2024.
HPE produk kayu periode Mei 2024 mengalami perubahan dari April 2024, yaitu peningkatan HPE pada komoditas veneer wooden sheet for packing box; serpih kayu wood in chips or particle; kayu olahan dari jenis merbau, akasia, dan sungkai; serta penurunan HPE pada komoditas veneer dari hutan tanaman.
Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 575 Tahun 2024 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
(dov/wdh)