Diketahui hasil verifikasi itu telah dirampungkan pada pekan ketiga Maret 2023 yang kemudian akan diserahkan ke otoritas perdagangan sebagai pertimbangan perpanjangan izin ekspor tahun ini.
Selain itu, smelter konsentrat tembaga kedua milik PTFI itu juga sudah menyerap investasi sebesar US$ 1,63 miliar atau sebesar Rp24,25 triliun. PTFI juga telah memproyeksikan total biaya smelter baru dan ekspansi smelter di kawasan ekonomi khusus itu dapat mencapai US$ 3 miliar atau sekitar Rp44,64 triliun.
PTFI menargetkan konstruksi smelter itu rampung pada Desember 2023. Hal ini merujuk pada ketentuan dalam perpanjangan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada 21 Desember 2018. Sesuai ketentuan tersebut, smelter sudah harus dimulai lima tahun setelah keluar IUPK.
Namun demikian Tony juga tidak optimistis jika kuota ekspor konsentrat tembaga hingga 10 Juni 2023 akan mencapai 2,3 juta ton. Menurutnya, hal tersebut mustahil untuk dioptimalkan. Dia berharap tenggat moratorium untuk konsentrat tembaga dapat direlaksasi ke depan.
“Ya tidak mungkin dong kita ekspor 2,3 juta ton (sampai 10 Juni 2023) kan tidak bisa tambangnya kita ambil semua,” kata dia.
(ibn/ezr)