“Tapi kalau kita tidak berikan [vaksin], nyawa yang meninggal karena Covid-19 akan jauh lebih banyak daripada diberikan,” tutur Budi.
“Itu sebabnya kenapa saya rasa akhirnya di dunia diputuskan untuk diberikan [vaksin] tapi itu sudah teridentifikasi sudah sejak lama bukan baru-baru ini,” tambah dia.
Sebelumnya, dalam dokumen di pengadilan atas gugatan class action, AstraZeneca akui vaksin Covid-19 buatannya menyebabkan efek samping langka.
Dilansir dari The Telegraph, para pengacara berpendapat vaksin AstraZeneca menimbulkan efek samping buruk di beberapa keluarga.
“Diakui bahwa vaksin AZ, dalam kasus yang sangat jarang, dapat menyebabkan Sindrom Trombosis dengan Trombositopenia (TTS). Mekanisme alasannya tidak diketahui,” tulis AstraZeneca.
AstraZeneca yang merupakan raksasa farmasi asal Inggris itu digugat dalam gugatan atas klaim bahwa vaksin yang dikembangkan bersama Universitas of Oxford menyebabkan kematian dan cedera serius.
“Lebih jauh lagi, TTS juga bisa terjadi tanpa adanya vaksin AZ atau vaksin lainnya. Penyebab setiap kasus individu akan bergantung pada bukti ahli.”
TTS sendiri merupakan masalah kesehatan yang menyebabkan penderita mengalami pembekuan darah serta jumlah trombosit rendah.
Sebanyak 51 kasus telah diajukan ke pengadilan tinggi. Keluarga korban menuntut ganti rugi hingga 100 juta poundsterling (Rp2 triliun).
(mfd/spt)