Logo Bloomberg Technoz

DPR Desak 40 Perusahaan China Penghasil Baja Ilegal Ditutup

Azura Yumna Ramadani Purnama
01 May 2024 20:15

Gulungan baja nirkarat atau stainless steel./Bloomberg-Andrey Rudakov
Gulungan baja nirkarat atau stainless steel./Bloomberg-Andrey Rudakov

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi VII mendesak pemerintah untuk mencabut izin usaha 40 perusahan asal China yang memproduksi baja ilegal. Hal itu disampaikan oleh anggota komisi VII DPR Fraksi PKS Mulyanto.

Menurut dia, DPR akan mendesak kementerian dan lembaga negara yang terkait untuk berkoordinasi dan mencabut izin operasional seluruh perusahaan asal China tersebut.

“Hal itu mengingat konsekuensi dari beredarnya baja ilegal itu sangat berbahaya bagi keamanan konsumen dan juga bisa merugikan perusahaan baja lain yang mematuhi peraturan perundangan," kata Mulyanto dikutip dari situs resmi DPR, Rabu (1/5/2024).

Selain itu, menurut dia, DPR juga akan meminta penelusuran mendalam tentang potensi keterlibatan sejumlah pihak dalam praktik produksi ilegal tersebut. Dia menilai 40 perusahaan tersebut bisa melakukan pelanggaran prosedur karena ada bantuan atau pun pembiaran.

“Karena bukan tidak mungkin ada prosedur lain yang dilanggar oleh perusahaan-perusahan itu sehingga berani memproduksi baja yang tidak sesuai standar Indonesia," kata Mulyanto.