Sri Mulyani Buka Suara Soal Dugaan Pungli IMEI oleh Bea Cukai
Krizia Putri Kinanti
28 March 2023 12:31
Bloomberg Technoz, Jakarta - Modus pungutan liar yang diduga dilakukan oleh PNS Bea Cukai Kualanamu belakangan menjadi perbincangan masyarakat.
Sejumlah PNS Bea Cukai Kualanamu diduga terlibat kasus dugaan praktik kongkalikong pelaporan IMEI ponsel impor. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak dengan ulah oknum nakal tersebut.
Ia mengatakan bahwa untuk registrasi IMEI, kini masyarakat bisa menggunakan aplikasi E-Customs Declaration sehingga tidak perlu lagi mengantre untuk mendaftarkan gawainya.
"Untuk registrasi IMEI, Bea Cukai telah memperkenalkan e-Custom Declaration, termasuk di dalamnya ada fitur mengisi dan meregistrasi IMEI dari handphone (HP), komputer genggam dan tablet. Waktu masuk tidak perlu lagi antre tapi ada batasnya jangan bawa HP banyak," tuturnya dalam rapat kerja dengan DPR Komisi IX, Senin (27/3/2023).
Kasus ini bermula dari sebuah surat terbuka dari ASN muda Bea Cukai yang resah dengan para oknum nakal yang mencoreng tempatnya bekerja.