Bloomberg Technoz, Jakarta - Saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) resmi diperperdagangkan kembali setelah Bursa Efek Indonesia mencabut suspensi pada 30 April 2024. Saham BUMN Karya ini langsung amblas 20,59%.
Dalam surat yang dikeluarkan oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan2 BEI, Vera Florida, disebutkan alasan pencabutan suspensi karena perusahaan plat merah ini telah memenuhi semua kewajibannya, seperti dikutip Rabu (1/5/2024).
Dalam pengumumannya, ada tiga pertimbangan BEI mencabut suspensi tersebut. Pertama, Surat Perseroan nomor SE.01.01/A.CORSEC.00267/2024 tanggal 4 April 2024 perihal Penyampaian Hasil RUPSU atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020.
Kedua, Surat KSEI nomor KSEI-7845/JKU/0424 tanggal 22 April 2024 perihal Pembayaran Consent Fee, Denda dan Pelunasan Pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A.
Ketiga, Surat Perseroan nomor SE.01.01/A.CORSEC.00281/2024 tanggal 25 April 2024 perihal Laporan Informasi terkait Rencana Pembayaran Consent Fee, Denda dan Pelunasan Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 seri A.
“Bursa meminta kepada semua pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Wijaya Karya,” tulis BEI dalam pengumumannya.
Pada penutupan perdagangan kemarin, harga saham turun 20,59% menjadi Rp162 per saham. Saham WIKA diperdagangkan sebanyak 14.923 kali dengan perputaran dana mencapai Rp32,94 miliar.
(roy)