Bloomberg Technoz, Jakarta - Alat kontrasepsi atau KB digunakan sebagai langkah bijak untuk meningkatkan kesehatan reproduksi.
Terdapat beberapa jenis alat kontrasepsi tersedia untuk membantu pasangan suami istri merencanakan kehamilan, menunda kehamilan, atau menyudahi tak ingin memiliki keinginan anak lagi. Salah satunya KB.
Pasien yang menjalani program KB ialah pasangan suami istri di usia subur yakni 15-49 tahun. Lalu muncul pertanyaan apakah pada usia minimal 15 tahun sudah boleh menjalani program KB?
"Kalau memang ada indikasinya, misalnya beberapa orang yang sudah menikah di usia 15 tahun, ini kita nggak berbicara tentang undang-undang pernikahan ya. Jadi, kalau sudah menikah mau menunda ya boleh-boleh saja gitu. Dan sesuai definisi pasangan subur itu 15-49 tahun jadi boleh menggunakan KB," kata DR dr Liva Wijaya SpOG, Dokter Spesialis Kandungan kepada Bloomberg Technoz, Selasa (30/4/2024).
Jenis alat KB
Alat kontrasepsi KB terbagi menjadi 3, sesuai tujuannya yaitu menunda kehamilan, menjarangkan anak dan menghentikan kehamilan.
Bagi pasangan suami-istri yang ingin menunda anak, biasanya dokter akan memberikan metode KB yang cukup aman untuk fertilitasnya "Misalnya kondom, pil KB, suntik KB, satu bulan gitu cukup aman," kata Dokter Liva Wijaya.
Sedangkan pasangan suami-istri yang menjarangkan keinginan kehamilan berarti pasangan-pasangan yang sudah punya anak. "Bisa menggunakan suntik KB 3 bulan, implant IUD," Lanjutnya.
Tapi, bagi pasangan pasutri yang inigin meng-setop kehamilan bisa menawarkan metode kontrasepsi mantap yaitu dengan sterilisasi.
Penggunaan KB Bisa Picu Hormon?
Pada anak-anak usia muda yang dibawah 20 tahun dalam penggunaan kontrasepsi hingga terganggu siklus haidnya biasanya dokter akan memberikan pil KB untuk mengatur haid.
"Sebenernya pil KB cukup aman diberikan tergantung indikasinya apa," katanya.
(dec/spt)