1. Vladimir Putin
Putin dituding atas kejahatan perang yang dilakukan selama invasi Rusia ke Ukraina. Termasuk deportasi ilegal anak-anak Ukraian ke Rusia.
Surat penangkapan Putin dikeluarkan pada Maret 2023.
2. Omar al Bashir
Mantan presiden Sudan, Omar al Bashir, menjadi buronan ICC atas tuduhan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang yang dilakukan di Dafur selama masa pemerintahannya.
Surat perintah penangkapan al Bashir dikeluarkan pada Maret 2009 dan Juli 2010.
3. Muammar Gaddafi
Gaddafi, sebagai mantan pemimpin Libya, dituding melakukan serangkaian kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik di Libya pada 2011. Dia juga terlibat kasus bersama Saif Al-Islam Gaddafi, yang merupakan putranya, dan Abdullah Al-Senussi, iparnya.
Surat penangkapan Gaddafi dilayangkan pada 2011. Namun, kasusnya ditutup pada November 2011 setelah Gaddafi dinyatakan tewas pada Oktober 2011.
4. William Ruto
Presiden Kenya William Ruto dituduh melakukan sejumlah kejahatan kemanusiaan di Kenya, seperti pembunuhan hingga persekusi, juga kekerasan yang terjadi setelah pemilu Kenya pada 2007-2008.
ICC menerbitkan surat perintah penangkapan Ruto pada Maret 2011. Namun pada April 2016, Trial Chamber memutuskan kasus terhadap Ruto dihentikan.
5. Laurent Gbagbo
Laurent Gbagbo, yang pernah menjabat sebagai presiden Pantai Gading, dituding melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan seperti pembunuhan, perkosaan, hingga melakukan kekerasan setelah pemilu di Pantai Gading pada 2010-2011.
ICC mengeluarkan surat penangkapan pada November 2011, dan kasusnya mulai disidangkan pada 28 Januari 2016 dengan digabung bersama kasus Charles Blé Goudé.
Kini, kasus tersebut telah ditutup dan keduanya dibebaskan.
(del)