Pemerintah Berencana Beri Kewarganegaraan Ganda Bagi Diaspora
News
30 April 2024 13:20
Norman Harsono - Bloomberg News
Bloomberg, Indonesia berencana menawarkan kewarganegaraan ganda kepada diaspora (warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri) yang terampil sebagai bagian dari upaya membendung berkurangnya talenta lokal.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan membuat pengumuman tersebut pada Selasa (30/04/2024) di acara pengarahan yang dihadiri oleh CEO Microsoft Satya Nadella tanpa memberikan perincian lebih lanjut. Indonesia berupaya memiliki sekitar 3.000 pemuda yang siap bekerja sebagai developer pada 2029, dan berupaya mendirikan pusat kecerdasan buatan di Bali.
Undang-undang di Indonesia saat ini melarang kewarganegaraan ganda, bahkan saat Indonesia bergulat dengan banyaknya tenaga kerja yang mencari prospek kerja yang lebih baik di luar negeri.
Direktur imigrasi mengatakan, sebanyak 1.000 pelajar Indonesia berusia antara 25-35 tahun memutuskan menjadi warga negara Singapura setiap tahunnya.