Terbaru, Maksapai ini baru dapat lolos dari kepailitan pada Juli 2023, usai mendapatkan proses penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sebagai maskapai penerbangan swasta yang telah berdiri sejak 2003, berhasilnya Sriwijaya Air keluar dari proses penundaan kewajiban pembayaram utang ini membawa angin segar bagi dunia penerbangan Indonesia yang sudah banyak kehilangan maskapai penerbangan karena diterpa kesulitan keuangan," tulis Sriwijaya dalam rilisnya, Juli tahun lalu.
Dengan kasus korupsi yang menyeret nama pendirinya baru-baru ini, hal tersebut juga dapat menyulitkan operasi Sriwijaya Air secara optimal, terlebih setelah sebelumnya Sriwijaya telah memiliki perjanjian PKPU.
Tak hanya itu, dalam situsnya juga terlihat bahwa Sriwijaya Air dan anak perusahannya NAM Air hanya mengoperasikan beberapa jenis pesawat yang terdiri dari jenis B737-900ER dan B737-800 NG untuk Sriwijaya. Adapun untuk Nam Air mengoperasikan Boeing 737-500 W dan ATR 72-600.
Sebagai informasi, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi pendiri Sriwijaya Air ini belum ditahan. Hendry tidak bisa hadir karena berkaitan dengan kondisi kesehatannya. Penetapan tersangka atas Hendry Lie sendiri dilakukan Kejaksaan Agung pada Jumat (26/4/2024) malam.
"Akan dilakukan pemanggilan sebagai tersangka," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi menegaskan.
(prc/wdh)