Logo Bloomberg Technoz

Menurutnya, perpanjangan tersebut hanya tinggal menunggu penerbitan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. 

Bahlil mengatakan percepatan perpanjangan IUPK perlu dilakukan untuk memberikan kepastian kepada Freeport dalam melakukan eksplorasi di Indonesia.

Terlebih, puncak produksi Freeport diproyeksikan bakal terjadi pada 2035, sehingga perusahaan tambang asal Amerika itu harus segera melakukan eksplorasi produksi bawah tanah (underground) yang membutuhkan waktu 10—15 tahun.

“Begitu 2035 tidak kita melakukan eksplorasi, produksi habis, produksi underground butuh waktu 10—15 tahun. Jadi kalau tidak perpanjangan sekarang untuk mereka melakukan eksplorasi, maka siap-siap Freeport 2040 tidak beroperasi,” ujar Bahlil.

Presiden Jokowi menerima Chairman Freeport McMoRan, Ricard Adkerson di Hotel Waldorf Astoria, AS, Senin (13/11/2023). (BPMI Setpres/Laily Rachev)

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 96/2021, padahal, permohonan perpanjangan jangka waktu kegiatan operasi produksi untuk pertambangan diajukan paling cepat dalam jangka waktu 5 tahun atau paling lambat dalam jangka waktu 1 tahun sebelum berakhirnya jangka waktu kegiatan operasi produksi.

Dengan demikian, IUPK Freeport semestinya baru bisa diperpanjang paling cepat pada 30 Desember 2036.

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas sebelumnya mengatakan perpanjangan IUPK Freeport pasca-2041 bakal terbit Juni 2024. “Penerbitan IUPK yang Juni,” ujarnya.

Sejalan dengan penerbitan IUPK, Tony mengatakan, negosiasi divestasi saham PTFI 10% ke pemerintah melalui induk holding BUMN tambang, MIND ID, diharapkan rampung Juni 2024.

Dalam negosiasi tersebut, Tony mengatakan, terdapat proses birokrasi hingga administrasi yang menyebabkan negosiasi membutuhkan waktu.

Selain itu, pemerintah juga tengah melakukan revisi revisi PP No. 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Ini kan prosesnya ada proses birokrasi, ada proses administrasi, PP 96 juga perlu direvisi, jadi semuanya butuh waktu, mudah-mudahan bisa [Juni 2024],” ujar Tony.

-- Dengan asistensi Sultan Ibnu Affan

(dov/wdh)

No more pages