“Potensi untuk diberikan izin ekspor itu bagian harus kita pikirkan dan lakukan bahwa ada konsekuensi lain terhadap pendapatan negara pasti ibu Menteri Keuangan [Sri Mulyani] punya hati yang baik untuk semua bisa jalan.”
Selain itu, Bahlil mengatakan bahwa syarat pembangunan smelter untuk melanjutkan ekspor tembaga usai Mei 2024 dilakukan sebagai upaya hilirisasi untuk menghasilkan produk turunan dari konsentrat tembaga di Indonesia.
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas sebelumnya mengatakan smelter Manyar bakal rampung pada Mei dan beroperasi pada Juni 2024. Namun, proses produksi tembaga baru dapat dilakukan pada awal Agustus.
Hingga saat ini, kemajuan pembangunan smelter katoda tembaga single line terbesar di dunia tersebut mencapai 94%.
“Mei selesai, Juni operasi tetapi belum produksi. Nanti konsentrat di-feeding ke dalam situ baru sekitar awal Agustus, sehingga akhir Agustus baru keluar katoda tembaga,” ujar Tony saat ditemui di Jakarta, Rabu (10/4/2024).
Pengamat energi Universitas Indonesia (UI) Iwa Garniwa mengatakan terdapat kemungkinan pemerintah dan PT Freeport Indonesia (PTFI) bakal kembali membuat perjanjian khusus terkait dengan operasional smelter katoda tembaga di Manyar, Gresik, Jawa Timur.
Perjanjian khusus yang dimaksud bakal dibuat bila PTFI tidak melaksanakan kewajiban pembangunan dan operasional smelter Manyar pada Mei 2024 yang berdampak pada kegiatan ekspor konsentrat tembaga yang dilakukan perusahaan.
“Terkait dengan masalah tenggat Freeport melaksanakan kewajibannya, perlu ada ketegasan pemerintah, walaupun dampak tidak boleh ekspor akan merugikan banyak pihak. Dugaan saya bakal ada perjanjian khusus soal pembangunan smelter Freeport ini yang berakibat inkonsistensi [kebijakan larangan ekspor konsentrat tembaga] kembali,” ujar Iwa saat dihubungi Bloomberg Technoz, Kamis (11/4/2024).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan belum menerbitkan aturan apapun untuk merelaksasi izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) selepas tenggat Mei 2024.
Kepastian itu ditegaskan oleh Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ing Tri Winarno di sela rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (19/3/2024).
“Sampai sekarang belum ada ketentuan apapun [terkait dengan] relaksasi [izin ekspor PTFI] setelah 31 Mei 2024,” ujarnya.
-- Dengan asistensi Sultan Ibnu Affan
(dov/wdh)