Modi akan Rombak UU Perkawinan Berdasar Agama Jika Terpilih Lagi
News
29 April 2024 17:00
Shruti Srivastava - Bloomberg News
Bloomberg, Perdana Menteri Narendra Modi menegaskan kembali janjinya untuk mengganti undang-undang pernikahan dan warisan berbasis agama di India dengan hukum perdata yang seragam jika dia kembali menjabat sebagai presiden untuk periode ketiga. Ini merupakan sebuah langkah yang ditentang oleh beberapa kelompok minoritas.
Dalam wawancara dengan Times of India yang mencantumkan agendanya, Modi mengatakan pemerintahnya akan mendorong agar kode etik tersebut menjadi kenyataan.
“Sudah jelas bahwa undang-undang terpisah untuk komunitas merugikan kesehatan masyarakat,” katanya. “Kita tidak bisa menjadi bangsa di mana satu komunitas maju dengan dukungan konstitusi sementara komunitas lain terjebak dalam perangkap waktu karena kebijakan peredaan.”
Pemerintah sebelumnya menghindari mengubah undang-undang agama dan adat istiadat yang berlaku di India sebagian besar karena takut membuat marah para pemilih - yang mayoritas Hindu serta kelompok minoritas Kristen dan Muslim - karena bisa bertentangan dengan hak mereka untuk menjalankan keyakinan mereka.