“Kalau untuk hibah tidak ada kena bea masuk, biaya nol sehingga kami merespon cepat kami hari ini kami tetapkan sesuai dengan ketentuan pemerintah dibebaskan bea masuk,” ujar Askolani.
Direksi DHL Express Ahmad Muhammad mengakui akan mendalami kasus tersebut dan akan menjadikan pembelajaran agar tidak terulang kembali.
“Untuk organisasi SLB ada pengecualiannya. Itu satu hal yang akan kita dalami dengan pihak Bea Cukai dan insya allah kedepannya kalau ada krisis seperti itu tidak terulang,” tutur Ahmad.
PLT Kepala SLB A Pembina Tingkat Nasional Dedeh Kurniasih mengungkapkan permohonan maaf atas ketidaktahuan dan kurangnya wawasan terkait bagaimana prosedur barang hibah importir sehingga menyebabkan mis komunikasi dan kegaduhan media.
“Terima kasih atas dukungan dan bantuannya atas penyerahan barang hibah berupa alat media pembelajaran yang diperuntukkan bagi peserta didik berkebutuhan khusus tuna netra,” ujar Dedeh.
Sebelumnya, alat bernama taptilo yang dihibahkan untuk SLB di Jakarta itu tertahan di Bea Cukai Soekarno-Hatta sejak 18 Desember 2022. Barang tersebut dikirim dari Korea Selatan.
Pihak SLB diminta melengkapi sejumlah dokumen, bahkan ditagih ratusan juta untuk menebus barang tersebut. Kini DJBC telah menyerahkan barang tersebut ke pihak SLB.
(mfd/roy)