Logo Bloomberg Technoz

Kata dia bahwa barang kiriman OFHA Tech tersebut seharusnya tidak ada dikenakan biaya. Sebab barang ini merupakan prototipe yang masih dalam tahap pengembangan dan juga dari proses hibah yang seharusnya tak dikenai biaya tagihan.

Akan tetapi, pihak Bea Cukai menetapkan barang yang dikirimkan itu senilai Rp361,04 juta dan pihak pengirim diminta untuk setuju membayar Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK) sebesar Rp116 juta.

"Kemudian pihak sekolah tidak setuju dengan pembayaran pajak tersebut karena barang tersebut merupakah hibah alat pendidikan untuk digunakan siswa tunanetra," terangnya.

Masalah kedua yang turut viral dengan Bea Cukai datang dari kreator sekaligus YouTuber mainan, Medy Renaldy.

Ia mengungkapkan dalam cuitan akun X pribadinya bahwa barang robot Transformers Megatron Auto-Converting Robot Flagship yang dikirim dari luat negeri tertahan di Bea Cukai.

“Harusnya bisa jadi perwakilan kreator Indonesia buat unboxing produk Transformers yang baru aja rilis worldwide, tapi paketku nyangkut di Bea Cukai,” tulis Medy dalam keterangan unggahannya di X (Twitter).

Produk yang dipesan oleh Medy untuk konten review-nya ini sudah dikirimkan  sejak 15 April 2024, dari Hong Kong, China.

"Teruntuk semua yang nge-tag saya di video Megatron yang bisa auto-transform, sebenarnya, dari tanggal 15 April si Megatron ini sudah dikirimkan oleh Robosen. Dan harusnya per tanggal 25 kemarin, saya udah upload videonya, berbarengan dengan content creator di seluruh dunia yang bekerja sama dengan pihak Robosen,” ujar Medy. 

“Tapi paket Megatron ini masih nyangkut di Bea Cukai. Update terakhir yang saya dapatkan di website-nya hanya ini (menunjukkan tangkapan layar Bea Cukai). Saya yakin sih ini udah proses tercepat yang mereka bisa lakukan, bravo Bea Cukai!,” tuturnya

Meidy mengaku terkejut pada harga yang telah dirilis pada dokumen Bea Cukai. Produk robot Megatron itu dikenakan US$1.699 atau setara Rp27,6 juta. Padahal harga yang tertera pada laman Robosen hanya sebesar US$899 atau sekitar Rp14,6 juta.

"Agak bingung juga sih waktu ditanyakan invoice pembeliannya, karena emang ini dikirimkan, bukan dibeli. Disuruh cantumin link produk dan harganya pun juga bingung, di website-nya gak ada karena belum rilis. Tapi kok referensi website-nya ke produk Grimlock ya yang harganya USD 1699?,” tutur Medy.

Lalu ada persoalan terkait pembelian sepatu yang dikenakan denda yang sangat besar hingga Rp30 juta. Dan dirusaknya tas Hermes penumpang karena dianggap barang impor yang dibawa dari luar negeri.

Perlakuan dan tindakan Bea Cukai tersebut langsung membuat netizen marah.

Sri Mulyani Angkat Bicara

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjawab beberapa hal yang menjadi sorotan viral mengenai pelayanan Direktorat Bea Cukai di media sosial.

Menkeu membagikan postingannya ketika mengunjungi Kantor Bea Cukai Bandara Soekaro-Hatta, dia pun mendengarkan laporan soal pengiriman action figure yang tertahan dan terkena bea masuk dan pajak luar tinggi serta pengiriman barang Sekolah Luar Biasa (SLB) yang dikenakan cukai.

"Pengiriman sepatu dan action figure (Robotic) Dalam dua kasus ini ditemukan indikasi bahwa harga yang diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah dari yang sebenarnya (under invoicing). Oleh sebab itu, petugas BC mengoreksi untuk keperluan penghitungan bea masuk dan pajaknya. Namun, masalah ini sudah selesai karena Bea Masuk dan Pajaknya telah dilakukan pembayaran, sehingga barangnya pun sudah diterima oleh penerimaan barang," ujar dalam Instagram "smindrawati".

"Pengiriman barang untuk Sekolah Luar Biasa (SLB)- di mana barang impor berupa keyboard sebanyak 20 pcs tersebut sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT pada tanggal 18 Desember 2022.  Namun, karena proses pengurusan tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apa pun, maka barang tersebut ditetapkan sebagai barang Tidak dikuasai (BTD)," lanjutnya. 

Sri Mulyani menegaskan bahwa dirinya meminta jajaran bea cukai untuk meningkatkan kualitas pelayanan, kecepatan dan tentu keakuratan layanannya.

"Bea Cukai juga harus terus mampu mengedukasi dan mengkomunikasikan peraturan-peraturan yang merupakan aturan dari berbagai Kementerian atau Lembaga," ujarnya.

"Tugas yang rumit dan kadang tidak nyaman, namun ada tujuan mulai, menjaga perekonomian kita," tambahnya.

(dec/spt)

No more pages