“Tidak ada [tumpang tindih]. Jadi khusus Keppres No. 15/2024 arahnya [ke biofuel], walaupun juga bisa swasembada gula. Swasembada gula ada di Perpres No. 40/2023,” ujar Yadi saat dihubungi Bloomberg Technoz, Senin (29/4/2024).
Yadi melanjutkan, pengembangan biofuel melalui Keppres No. 15/2024 tidak lagi berdasarkan fermentasi tetes tebu atau molasses, melainkan langsung diproses menjadi biofuel melalui nira tebu.
“Jadi beda di sini. Kalau [pengembangan bioetanol di] Pepres [No. 40/2023] dari molasses, jadi membuat etanol melalui molasses. Adapun, kalau yang Keppres No. 15/2024 tidak memproduksi gula, nira tebu diproses langsung jadi biofuel.”
Selain itu, Yadi juga menggarisbawahi pembentukan Satgas berdasarkan Keppres 15/2024 bakal diiringi dengan penyiapan lahan seluas 2 juta hektare (ha) dengan melibatkan banyak pihak, salah satunya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dengan demikian, Yadi mengatakan terdapat potensi bahwa investor yang berhubungan dengan BBM, seperti PT Pertamina (Persero), bakal terlibat dalam rencana pengembangan biofuel milik pemerintah.
Peta Jalan Gula
Di sisi lain, Yadi mengatakan pemerintah juga sudah memiliki peta jalan (roadmap) mengenai swasembada gula. Hal itu sebagaimana termaktub dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 418/2023 tentang Peta Jalan (Road Map) Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel).
“Dengan demikian sebetulnya tidak ada masalah, tidak ada tumpang tindih di sini,” tuturnya.
Untuk diketahui, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengonfirmasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan memang bertujuan untuk menyiapkan bahan baku biofuel pengganti Pertalite atau Pertamax yang bakal mulai digunakan pada 2027.
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot mengungkapkan pemerintah saat ini tengah melakukan persiapan lapangan, sehingga target produksi bahan baku tebu untuk bahan bakar berbasis bioetanol pengganti Pertalite atau Pertamax bisa tercapai pada 2027.
“Penyediaan bioetanol yang berasal dari fermentasi tetes [tebu/molasses] digunakan untuk pengganti Pertamax atau Pertalite. [Bioetanol pengganti Pertalite atau Pertamax bisa digunakan] sesuai dengan rencana produksi di Merauke pada 2027,” ujar Yuliot kepada Bloomberg Technoz, medio pekan lalu.
Kementerian ESDM pun membenarkan pemerintah akan mempersiapkan 2 juta ha lahan tebu, di mana setengahnya bakal digunakan untuk bahan baku bioetanol yang akan menjadi bahan bakar ramah lingkungan pengganti Pertalite.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukkan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan lahan di Merauke, Papua Selatan tersebut nantinya akan dikelola oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN),
“Kita prediksi bahwa dari lahan, konsepnya itu ada lahan 2 juta ha yang akan dikelola oleh Kementerian BUMN, yang dalam hal ini BUMN-nya adalah Perhutani. Di situ separuhnya adalah lahan untuk bahan baku dari bioetanol. Jadi arahnya ke sana," tuturnya kepada Bloomberg Technoz.
(dov/wdh)