Logo Bloomberg Technoz

Sri Mulyani Panggil 47 Pegawainya yang Punya Harta Tak Wajar

Krizia Putri Kinanti
27 March 2023 18:05

Menkeu Sri Mulyani dan Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023). (Dok Tangkapan Layar Kemenkeu)
Menkeu Sri Mulyani dan Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023). (Dok Tangkapan Layar Kemenkeu)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa Kementerian Keuangan sudah memanggil sebanyak 47 dari 69 PNS Kementerian Keuangan yang terindikasi memiliki harta kekayaan tidak wajar. Namun, dari 47 tersebut, 5 orang pegawai diketahui mangkir dari panggilan dengan alasan sakit.

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya telah menerima usulan rekomendasi penjatuhan disiplin termasuk untuk mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo dan dua pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai, Eko Darmanto dan Andhi Pramono yang viral lantaran pamer harta kekayaan.

"Kami terus memperbaiki dan meminta seluruh jajaran untuk memperbaiki laporan harta kekayaan," tuturnya dalam rapat kerja dengan DPR Komisi IX, Senin (27/3/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan 8 kasus fraud di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sepanjang 2023. 

Sementara itu, tindakan fraud di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) telah mencapai 3 kasus hingga saat ini.
Adapun, dia merinci fraud di DJP pada 2021 mencapai 37 kasus dan turun menjadi 21 kasus pada 2022. Sementara itu, catatan kasus fraud di Bea Cukai mencapai 53 kasus pada 2021 dan 70 kasus pada 2022.