Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi melakukan percepatan rebalancing sejumlah indeks di bursa saham, salah satunya Indeks LQ45. Mulai bulan ini, rebalancing indeks dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Rebalancing tersebut, termasuk untuk rebalancing Indeks LQ45 dinilai memberikan sejumlah implikasi.
Lionel Priyadi, analis Fixed Income & Macro Strategist Mega Capital Sekuritas mengatakan, percepatan rebalancing indeks menyebabkan transaksi saham-saham menjadi keluar lebih cepat.
"Mungkin positif untuk beberapa saham, tapi kurang tepat karena investor LQ45 gaya investasinya cenderung long-term dan value investing," ujar dia saat dihubungi, Senin (29/4/2024).
Sementara itu, Equity Research Analyst Kiwoon Sekuritas Miftahul Khair mengatakan, percepatan rebalancing indeks bisa menambah volatilitas pasar. "Ini karena para investor 'big fund' akan lebih sering melakukan transaksi, yang dapat menyebabkan fluktuasi harga saham yang lebih besar.
"Kami kira perubahan kebijakan rebalancing yang baru ini hanya berdampak pada frekuensi rebalancing saja, sedangkan aturan aturan pemilihan sahamnya masih tetap sama seperti periode sebelumnya."
Sisi positifnya, menurut Miftahul, percepatan rebalancing indeks membuat efisiensi pasar lebih terlihat. Ini karena saham-saham yang tidak lagi memenuhi kriteria indeks bisa segera dikeluarkan, dan yang memenuhi kriteria akan segera menjadi konstituen indeks.
Selain Indeks LQ45, BEI resmi melakukan penyesuaian dalam evaluasi ketentuan indeks IDX30 dan IDX80.
Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primasdi Nurahmad mengatakan, penyesuaian evaluasi ketiga indeks itu nantinya akan dilakukan selama 3 bulan sekali atau triwulanan.
Penyesuaian ini berbeda dengan ketentuan sebelumnya yang hanya dilakukan 2 kali selama setahun, yakni pada Januari dan Juli.
"Penyesuaian dilakukan atas dua ketentuan, yaitu terkait periode evaluasi dan kriteria universe dari indeks-indeks tersebut," ujar Kautsar dalam keterangan resminya, Kamis (28/3/2024).
Akibat aturan itu, saham PT Amman Mineral Nusantara Tbk (AMMN) dan PT Indosat Tbk (ISAT) resmi menjadi konstituen LQ45. Ini akan berlaku pada periode 2 Mei 2024 sampai 31 Juli 2024.
Kedua emiten itu menggantikan PT Elang Mahkota Tbk (EMTK) alias Emtek dan PT Mitra Pack Tbk (PTMP) yang telah terdepak, akibat evaluasi tersebut.
(ibn/dhf)