"Kami kira perubahan kebijakan rebalancing yang baru ini hanya berdampak pada frekuensi rebalancing saja, sedangkan aturan aturan pemilihan sahamnya masih tetap sama seperti periode sebelumnya."
Sisi positifnya, menurut Miftahul, percepatan rebalancing indeks membuat efisiensi pasar lebih terlihat. Ini karena saham-saham yang tidak lagi memenuhi kriteria indeks bisa segera dikeluarkan, dan yang memenuhi kriteria akan segera menjadi konstituen indeks.
Selain Indeks LQ45, BEI resmi melakukan penyesuaian dalam evaluasi ketentuan indeks IDX30 dan IDX80.
Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primasdi Nurahmad mengatakan, penyesuaian evaluasi ketiga indeks itu nantinya akan dilakukan selama 3 bulan sekali atau triwulanan.
Penyesuaian ini berbeda dengan ketentuan sebelumnya yang hanya dilakukan 2 kali selama setahun, yakni pada Januari dan Juli.
"Penyesuaian dilakukan atas dua ketentuan, yaitu terkait periode evaluasi dan kriteria universe dari indeks-indeks tersebut," ujar Kautsar dalam keterangan resminya, Kamis (28/3/2024).
Akibat aturan itu, saham PT Amman Mineral Nusantara Tbk (AMMN) dan PT Indosat Tbk (ISAT) resmi menjadi konstituen LQ45. Ini akan berlaku pada periode 2 Mei 2024 sampai 31 Juli 2024.
Kedua emiten itu menggantikan PT Elang Mahkota Tbk (EMTK) alias Emtek dan PT Mitra Pack Tbk (PTMP) yang telah terdepak, akibat evaluasi tersebut.
(ibn/dhf)