Percepatan Rebalancing Indeks Kurang Menguntungkan Value Investor
Sultan Ibnu Affan
29 April 2024 10:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi melakukan percepatan rebalancing sejumlah indeks di bursa saham, salah satunya Indeks LQ45. Mulai bulan ini, rebalancing indeks dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Rebalancing tersebut, termasuk untuk rebalancing Indeks LQ45 dinilai memberikan sejumlah implikasi.
Lionel Priyadi, analis Fixed Income & Macro Strategist Mega Capital Sekuritas mengatakan, percepatan rebalancing indeks menyebabkan transaksi saham-saham menjadi keluar lebih cepat.
"Mungkin positif untuk beberapa saham, tapi kurang tepat karena investor LQ45 gaya investasinya cenderung long-term dan value investing," ujar dia saat dihubungi, Senin (29/4/2024).
Sementara itu, Equity Research Analyst Kiwoon Sekuritas Miftahul Khair mengatakan, percepatan rebalancing indeks bisa menambah volatilitas pasar. "Ini karena para investor 'big fund' akan lebih sering melakukan transaksi, yang dapat menyebabkan fluktuasi harga saham yang lebih besar.