Logo Bloomberg Technoz

Ada yang Hartanya Tak Wajar, Cek Gaji PNS Pajak dan Bea Cukai

Hidayat Setiaji
27 March 2023 13:37

Ilustrasi Rupiah. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Ilustrasi Rupiah. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Korupsi masih menjadi masalah yang menghantui Indonesia. Isu tersebut kini marak menjadi perbincangan setelah gaya hidup mewah sejumlah pejabat terekspos ke publik melalui media sosial.

Instansi yang sedang menjadi sorotan adalah Kementerian Keuangan, utamanya Direktorat Jenderal Pajak. Setelah Rafael Alun Sambodo (RAT), ada lagi pegawai Ditjen Pajak yang hartanya di luar kewajaran.

Abdul Gaffar, Account Representative di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kabupaten Bantaeng, melaporkan harta kekayaan senilai Rp 98,3 miliar.

“Sudah masuk radar Kemenkeu. Kami sudah melakukan pengecekan terhadap LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang bersangkutan. Masuk anomali, karena ada di luar yang semestinya mencerminkan penghasilan,” ungkap Yustinus Pratowo, Staf Khusus Kemenkeu Bidang Komunikasi Strategis.

Berapakah penghasilan pegawai Ditjen Pajak? Apakah harta kekayaan Rp 98,3 miliar memang tidak wajar?