“Tadi sama-sama sudah Kita saksikan penandatanganan MoU antara Pemko Batam dengan tiga bank terpilih mitra Pemko Batam. Atas nama Wali Kota Batam, mengapresiasi dan berterima kasih kepada Disperindag Kota Batam yang sudah membuat terobosan ini,” kata Jefridin dilansir situs resmi.
“Harapan Kita dengan diluncurkannya inovasi ini dapat meminimalisir tindak pelanggaran dan penyelewengan sehingga dapat mencukupi kebutuhan JBKP Pertalite di Kota Batam.”
Pendaftaran telah dibuka mulai 26 April hingga 31 Juli. Bagi yang berminat memiliki Fuel Card 5.0 dalam mengakses batamfuelcard.id untuk melakukan registrasi daring atau online, kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam Gustian Riau, dilansir dari media lokal.
Proses pendaftaran kepemilikan Fuel Card 5.0 diestimasi berlangsung selama tiga hari, dengan upaya sosialisasi juga dilakukan Pemkot Batam kepada masyarakat.
Penerapan Fuel Card 5.0 menjadi salah satu bentuk mendukung program pemerintah yakni Gerakan Nasional Non Tunai (GNTT) dan memudahkan pembayaran hingga tercipta kepraktisan.
(wep)