Logo Bloomberg Technoz

Dengan kata lain, tarif efektif pemotongan PPh Pasal 23 atas penghasilan royalti yang diterima WP OP pengguna NPPN adalah sebesar 6% dari jumlah bruto royalti atau turun dari sebelumnya yaitu 15%

Adapun, SPT Tahunan dengan status lebih bayar berhak untuk menerima pengembalian pajak yang telah dibayarkan (restitusi), namun harus melalui mekanisme pemeriksaan sesuai pasal 17B Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Jangka waktu pemeriksaan lebih bayar paling lama 12 bulan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo bertemu dengan Ketua Umum Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) Candra Darusman. Ketua umum FESMI kunjungannya bertujuan meminta penjelasan mengenai aturan penurunan pajak royalti untuk para musisi dan pekerja seni di Indonesia.

(krz/evs)

No more pages