Logo Bloomberg Technoz

AS Kembalikan Benda Antik Curian ke RI, Ada Relief Majapahit

Redaksi
28 April 2024 14:30

Burung beterbangan di wilayah Candi Borobudur (Dok. Envato)
Burung beterbangan di wilayah Candi Borobudur (Dok. Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Jaksa di New York mengatakan pada Jumat (26/04/2024) bahwa pihaknya telah mengembalikan 30 barang antik yang berasal dari Indonesia dan Kamboja, yang dijarah, dijual, atau dipindahkan secara olegal oleh jaringan pedagang dan penyelundup Amerika Serikat (AS).

Menurut Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg, seperti diberitakan Channel News Asia (CNA), barang antik tersebut senilai total US$3 juta atau sekitar Rp48 miliar.

Bragg mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dia telah mengembalikan tiga barang ke Jakarta, termasuk relief batu dua figur dari kerajaan dari kerajaan Majapahit yang dicuri dari Indonesia dalam upacara repatriasi baru-baru ini. Sementara 27 bareng telah dikembalikan ke Phnom Penh.

Bragg menuduh pedagang seni Subhash Kapoor, seorang India-Amerika, dan Nancy Wiener, seorang Amerika, dalam perdagangan ilegal barang antik.

Kapoor, yang dituduh menjalankan jaringan perdagangan barang-barang curian dari Asia Tenggara untuk dijual di galerinya di Manhattan, telah menjadi target penyelidikan AS yang disebut "Hidden Idol" selama lebih dari satu dekade.

Artikel Terkait