Kementerian Perhubungan juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat gaya hidup mewah pejabat di instansi itu maupun anggota keluarganya.
Diketahui bahwa Rizky bukan pejabat PNS pertama yang mendapat sanksi penonaktifan gara-gara istri bergaya hidup mewah. Sebelumnya ada Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Esha Rahmansah Abrar yang juga dinoanktifkan. Esha kena sanksi lantaran istrinya flexing dengan mobil mewah, tas merek ternama dan perhiasan.
Selain itu ada juga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Eko Darmanto yang dicopot dari jabatan oleh Kementerian Keuangan lantaran gaya hidup mewah.
Sementara Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjadi viral lantaran anaknya yang menampilkan hidup mewah lewat media sosial. Andhi bahkan kemudian diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (14/3/2023) untuk memberikan klarifikasi kepada tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ada pula Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra menjadi buah bibir lantaran istrinya memamerkan sejumlah pakaian dengan tas merek papan atas Hermes yang diperkirakan ratusan juta rupiah.
(ezr)