Selain Kosasih, lembaga antirasuah juga mencegah bepergian keluar negeri terhadap Direktur Utama PT Insight Investments Management, Ekiawan Heri Primaryanto.
Informasi tersebut berdasarkan sumber yang diterima redaksi. Pencegahan dilakukan untuk enam bulan ke depan.
KPK juga mengakui telah mengajukan permintaan pencegahan dan pencekalan terhadap eks Dirut Taspen dan Dirut Insight Investments tersebut.
KPK juga sudah ada menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, Ali belum membeberkan siapa tersangka dalam kasus ini.
“Setelah penyidikan cukup (tersangka akan diumumkan),” ujarnya saat dikonfirmasi.
Menteri BUMN Erick Thohir juga telah menonaktifkan Kosasih dari jabatannya sebagai Dirut Taspen. Seperti diketahui, PT Taspen (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi.
(mfd/ain)