Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukkan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengumumkan adanya konversi motor listrik secara gratis dengan jumlah terbatas.

“Ikuti program konversi kendaraan bensin roda 2 ke kendaraan listrik, yang datang cepat akan dapat gratis [tetapi] jumlah terbatas,” ujar Eniya dalam unggahan di akun sosial media Instagram pribadi.

Adapun, Eniya menjelaskan alur pendaftaran konversi di antaranya adalah :

  1. Membuka website ebtke.esdm.go.id/konversi 
  2. Klik ‘Mendaftar Konversi’
  3. Pilih lokasi bengkel
  4. Klik ‘Pilih Bengkel Konversi’
  5. Isi formulir permohonan sesuai dengan identitas.
  6. Klik ‘Kirim Permohonan’ 

“Nama pengusul harus sama dengan KTP, BPKP, STNK. Tidak boleh bodong, pajak harus sudah dibayar dan STNK aktif,” ujar Eniya.

Pemerintah resmi menambah subsidi konversi sepeda motor listrik menjadi Rp10 juta dari semula hanya Rp7 juta. Penambahan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2023.

“Nilai potongan Biaya Konversi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah) untuk setiap sepeda motor Konversi," tulis ayat (4) Pasal 3 dalam beleid yang diundangkan pada 15 Desember itu.

(dov/wdh)

No more pages