Adapun isi petitum yang ditampilkan di SIPP Jakarta Pusat yaitu:
- Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakkan atas harta dan kekayaan milik PARA TERGUGAT dalam perkara ini, yaitu :
-
- Tanah dan bangunan yang terletak di Jl. H. Awaluddin I No. 14 B, RT. 004 / RW. 01, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
- Tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Otto Iskandardinata II No. 9, Jakarta Timur.
- Tanah dan bangunan yang terletak di Jl. Raya Daa
- Saham milik TERGUGAT II pada PT. Argo Pantes, Tbk, sebesar 34.727 (tiga puluh empat ribu tujuh ratus dua puluh tujuh) lembar atau 10,35%, yang tercatat atas nama The Ning King (TERGUGAT II).
The Ning King merupakan salah satu orang terkaya di Indonesia. Sebenarnya awal kekayaan bukan dari bisnis properti. Pengusaha ini melanjutkan bisnis di industri tekstil yang dirintis orangtuanya di Bandung dan sempat berpindah ke Jakarta pada tahun 1949.
Ia lalu berhasil membangun pabrik tekstil pada 1966. Setelah satu tahun berlalu, dia lalu mendirikan PT Argo Pantes dan berkembang hingga mencapai bursa saham pada 1991.
Setelah berhasil di bisnis tekstil, The Ning King menjajal sektor properti dan manufaktur dengan mendirikan Dharma Manunggal dan Manufaktur Manunggal yang akhirnya menjadi Argo Manunggal Group.
Lalu Ia membeli saham dari Alam Sutera dan Kawasan Industri Fajar Bekasi melalui Argo Manunggal Group tersebut. Sebenarnya, Alam Sutera merupakan bisnis yang sempat dimiliki oleh keluarga The Ning King namun perusahaan tersebut sempat diakuisisi oleh pihak lain dan mengganti namanya menjadi PT Alfa Goldland Realty.
Selain kepemilikan Alam Sutera, Harjanto juga memiliki saham mayoritas sebesar 64% dari PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk. Perusahaan ini masuk ke pasar modal di tahun 1989 bersama dengan Marubeni Corporation yang merupakan perusahaan yang berasal dari negara Jepang.
Perseroan tersebut akhirnya membentuk perusahaan patungan dengan nama PT Megalopolis Manunggal Industrial Development (MMID). MMID telah mengembangkan dan merintis kawasan industri di daerah Cikarang Barat, Bekasi, yang dikenal dengan Kota Industri MM2100.
(ezr)