Utang Rafaksi Migor Dilunasi Mei, Aprindo Tagih Janji Kemendag
Pramesti Regita Cindy
26 April 2024 11:20
Bloomberg Technoz, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berharap pada langkah konkret pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng (migor) kepada pengusaha.
"Kita mau memastikan supaya komitmen pemerintah itu riil, konkret, bukan hanya bicara saja, karnea ini kan sudah 2 tahun lebih," ungkap Ketua Umum Aprindo Roy Mandey ketika ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (25/4/2024).
Lebih lanjut, Roy mengingatkan pemerintah agar permasalahan utang rafaksi minyak goreng ini tidak berlarut-larut karena hal ini dapat memengaruhi iklim investasi di dalam negeri, berkaca dari keputusan pejabat pemerintah pada masa lalu, dalam menangani situasi serupa di masa yang akan datang.
"Ini preseden yang kalau berkepanjangan enggak bagus bagi investor, karena melihat bahwa kepastian hukum di Indonesia tidak sesuai apa yang dijanjikan dalam peraturan."
"Jadi, kita berharap segera konkret saja dan tentu berharap, juga tidak sampai pada pergantian pemerintahan, karena ini masih masa transasi, mumpung masih masa transisi," pintanya.