Kasus Judi Online, Polri Ringkus 1.158 Tersangka Sejak Januari
Angga Indrawan
25 April 2024 17:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Polri merinci sebanyak 1.158 tersangka diamankan terkait judi online sejak Januari.
"Sejak awal tahun 2024 hingga hari ini, telah dilakukan penangkapan kepada 1.158 tersangka," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Kamis (25/4/24).
Ribuan tersangka tersebut, kata Trunoyudo, diamankan dari hasil pengungkapan 792 kasus.
Meski demikian, dia mengatakan penindakan judi online tahun ini menurun jika dibandingkan dengan penindakan 2023. Pada tahun lalu, jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 1.987 tersangka.
"Tahun 2023 sebanyak 1.196 kasus, jadi menurun 404 kasus," jelasnya.