Skema DMO CPO Dikabarkan Akan Diubah, Begini Kata Kemendag
Pramesti Regita Cindy
25 April 2024 15:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut bahwa wacana perubahan skema skema domestic market obligation (DMO) untuk minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), dari berbasis ekspor menjadi berbasis produksi, masih dalam tahap kajian.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen Dagri) Kemendag Isy Karim menyebut hingga saat ini pemerintah masih menggunakan skema eksisting dalam menerapkan DMO CPO untuk bahan baku minyak goreng.
"Masih [dalam] kajian [pembahasan perubahan skema DMO]," jelas Isy ketika ditemui di Kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024).
Di satu sisi, Isy menekankan apabila perubahan skema DMO ini terjadi, tentunya harus menunggu kebijakan pemerintah baru agar dapat dielaborasi.
"Kalau skema DMO itu kalau nanti berubah, ini kan nunggu kebijakan pemerintahan baru nanti kita sampaikan lagi hasil kajian kita selama ini, plus minusnya baru kebijakan pemerintah baru seperti apa," tegasnya.