BI Rate Naik, Beban Pejuang KPR Makin Berat
Tim Riset Bloomberg Technoz
25 April 2024 12:35
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kenaikan bunga acuan BI rate ke level tertinggi dalam tujuh tahun terakhir atau sejak 2016 lalu, menjadi kabar buruk bagi para 'pejuang' nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang telah memasuki masa bunga mengambang alias floating rate. Bunga acuan yang meningkat bisa mempengaruhi kebijakan bunga perbankan sebagai efek berantai dari lonjakan suku bunga di pasar uang antar bank dan surat utang, yang mengerek biaya dana (cost of fund).
Efek ke bunga kredit perbankan mungkin akan berbeda-beda bergantung pada kondisi likuiditas masing-masing dan kebijakan penyaluran kredit. Bank dengan kondisi likuiditas lebih ketat, mungkin akan lebih cepat mentransmisikan kenaikan bunga acuan ke suku bunga kredit ke konsumen.
Sementara bank dengan likuiditas lebih longgar dan menanggung biaya dana lebih murah, mungkin tak serta merta mengerek tingkat floating rate ke nasabah mereka.
Kajian terakhir oleh Bank Indonesia mencatat, kondisi likuiditas perbankan yang salah satunya tecermin dari rasio AL/DPK pada Maret mencapai 27,18%, sedikit lebih rendah dibanding posisi Februari di angka 27,41%.
Sementara rasio penyaluran kredit, Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan berdasarkan data Statistik Perbankan terakhir pada Februari lalu ada di angka 84,05%. Bank menengah, KBMI 3, yakni bank dengan modal inti antara Rp14 triliun hingga Rp70 triliun, mencatat LDR tertinggi di angka 88,6%, tertinggi dibanding kelompok bank lain.