Selama sepekan terakhir, kenaikan harga batu bara tinggal tersisa 0,18%. Namun dalam sebulan ke belakang, harga masih naik 6,05%.
Arus Kas
Sebelumnya, pelaku industri sektor pertambangan secara umum juga mengisyaratkan arus kas mereka dalam posisi yang terancam seiring dengan kenaikan suku bunga acuan.
Hendra menilai kenaikan suku bunga menambah rentetan panjang beban operasional perusahaan tambang, khususnya karena pembiayaan sektor pertambangan kini makin sulit.
“Jadi kenaikan suku bunga tentu berdampak, apalagi pembiayaan untuk sektor pertambangan khususnya batu bara makin sulit,” ujar Hendra.
Menurut Hendra, perusahaan pertambangan dalam 2 tahun terakhir telah terbebani dengan peningkatan biaya operasional. Belum lagi, biaya produksi kerap mengalami peningkatan setiap tahun yang disebabkan oleh stripping ratio yang makin besar.
Stripping ratio merupakan perbandingan antara volume massa bantuan yang dibongkar dengan tonase batu bara yang diambil. Stripping ratio yang membesar, kata Hendra, pada akhirnya bakal meningkatkan biaya penambangan.
Tidak berhenti di situ, penambang juga mendapatkan beban tambahan untuk biaya produksi seiring dengan kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Apalagi, kata Hendra, 20% hingga 30% biaya produksi dialokasikan untuk biaya BBM.
“Sehingga kenaikan BBM tentu berpengaruh. Apalagi jika ada kenaikan suka bunga,” ujarnya.
Terakhir, sejak September 2023, perusahaan pertambangan juga wajib menempatkan 30% dari dana hasil ekspor (DHE) di bank nasional dengan jangka waktu minimal 3 bulan. Sehingga, Hendra mengatakan, hal ini menyulitkan perusahaan dalam mengelola arus kas.
Untuk diketahui, Bank Indonesia (BI) mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) edisi April. Sesuai ekspektasi, Gubernur Perry Warjiyo dan sejawat mengumumkan kenaikan suku bunga acuan.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 23-24 April 2024 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,25%, suku bunga Deposit Facility menjadi 5,5%, dan suku bunga Lending Facility menjadi 7%," ungkap Perry dalam jumpa pers usai RDG, Rabu (24/4/2024).
(dov/wdh)