BI Rate Naik
Ekonom: Bank & Lembaga Pembiayaan Perlu Kalkulasi Ulang Usahanya
Azura Yumna Ramadani Purnama
24 April 2024 20:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,25% pada April 2024. Perihal itu, ekonom mengingatkan perbankan untuk mengkalkulasi ulang kegiatan operasionalnya pasca kenaikan suku bunga tersebut.
Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Ryan Kiryanto, menjelaskan hal itu perlu dilakukan dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan kreditur dan debitur agar tidak mengganggu aktivitas ekonomi pelaku usaha.
“Harapannya, kenaikan BI rate ini tidak serta merta harus diikuti oleh kenaikan suku bunga kredit perbankan dan pinjaman lembaga pembiayaan karena potensi risiko kredit berpeluang meningkat dengan implikasinya,” kata Ryan dalam keterangan resminya, Rabu (24/4/2024).
Ryan berpandangan bahwa perbankan perlu mempertimbangan melakukan stress test guna menguji ketahanan bank-bank secara individu. Terlebih akhir-akhir ini ketegangan geopolitik terus memanas di Timur Tengah.
“Dengan cara demikian, recovery plan dapat segera ditindaklanjuti sebagai upaya menjaga kesinambungan pertumbuhan dan perkembangan bank sebagai lembaga intermediasi,” jelas dia.