Senat Loloskan RUU Divestasi TikTok, Tinggal Tunggu Putusan Biden
News
24 April 2024 15:50
Steven T. Dennis - Bloomberg News
Bloomberg, Senat AS memutuskan untuk melarang kepemilikan TikTok oleh perusahaan induk asal China, ByteDance Ltd. Hal ini memicu potensi perselisihan konstitusional mengenai apakah pelarangan tersebut akan menghilangkan hak kebebasan berbicara Amandemen Pertama bagi pengguna AS.
Langkah tersebut, yang juga mencakup bantuan untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan, mendapat dukungan bipartisan yang luas dari para senator yang khawatir tentang pengumpulan data aplikasi dari lebih dari 170 juta pengguna AS, serta potensi bagi China untuk menggunakannya demi tujuan propaganda. Presiden Joe Biden mengatakan bahwa dia akan menandatangani undang-undang ini.
Undang-undang ini disahkan dengan suara 79-18 pada Selasa (23/04/2024) malam.
RUU tersebut memberikan waktu hampir satu tahun bagi ByteDance untuk melepas kepemilikan TikTok sebelum aplikasi tersebut menghadapi larangan. Hal ini menetapkan tenggat waktu yang jauh setelah pemilu November, yang mengecewakan beberapa anggota parlemen yang khawatir bahwa Beijing mungkin menggunakan aplikasi tersebut untuk campur tangan dalam pemilu.