Jokowi Bikin Satgas Gula & Bioetanol di Merauke, Ketuanya Bahlil
Pramesti Regita Cindy
24 April 2024 14:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024.
"Dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan investasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomasa yang memerlukan fasilitasi, koordinasi, dan perizinan berusaha bagi pelaku usaha, dibentuk Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satuan Tugas," tulis Pasal 1 Keppres tersebut, dilansir Rabu (24/4/2024).
Keputusan yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 19 April 2024 ini menetapkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia sebagai ketua Satgas tersebut, dan Wakil Ketua Satgas yakni Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya serta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono.
Selain ketua dan wakil ketua, struktur organisasi Satgas juga terdiri atas anggota, anggota pelaksana, dan sekretariat. Gubernur Papua Selatan dan Bupati Merauke termasuk ke dalam anggota pelaksana.
Pembentukan Satgas ini adalah bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel), serta arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat internal pada Desember 2023 lalu.