Freeport Setor Bea Keluar Rp2,5 T ke Indonesia, Meningkat 817,65%
Dovana Hasiana
24 April 2024 11:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Freeport indonesia (PTFI) mencatatkan jumlah beban bea keluar (export duties) konsentrat tembaga dan emas yang harus disetor perseroan ke pemerintah mencapai US$156 juta atau setara dengan Rp2,52 triliun (asumsi kurs Rp16.155,85 per dolar AS) sepanjang kuartal I-2024.
Perinciannya, bea keluar untuk tembaga sebesar US$94 juta, emas US$59 juta, serta perak dan lainnya US$3 juta.
Adapun, setoran tersebut meningkat 817,65% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar US$17 juta atau Rp274,64 miliar, yakni US$10 juta untuk tembaga dan US$7 juta untuk emas.
“PTFI dikenakan bea keluar sebesar US$156 juta pada kuartal pertama 2024 berdasarkan revisi peraturan. PTFI saat ini membayar bea keluar konsentrat tembaga sebesar 7,5%,” sebagaimana dikutip melalui laporan keuangan Freeport-McMoRan Inc, induk PTFI, Rabu (23/4/2024).
Sementara itu, perseroan hanya dibebankan tarif bea keluar sebesar 2,5% pada kuartal I-2023. “Bea keluar dihapuskan efektif tanggal 29 Maret 2023, setelah diverifikasi bahwa kemajuan konstruksi smelter Manyar melebihi 50%, sebelum diterapkan kembali pada Juli 2023 sebagai bagian dari revisi peraturan 2023.”